LUWU TIMUR - Babinsa Kalaena Kiri, Koramil 1403-14/Mangkutana Serka Sujatmiko Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Mangkutana, Satpol PP dan Staf Desa Kalaena Kiri melaksanakan Sosialisai Prokes kepada masyarakat pengguna jalan di pasar Kalaena desa Kalaena Kiri, dalam rangka mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus Corona (Covid-19) Khususnya di Desa Kalaena Kiri kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (21/7/2021).
Babinsa Serka Sujatmiko mengatakan, kegiatan sosialisai protokol kesehatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman ke masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.
"Sosialisasi Perubahan atas peraturan Bupati No 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 atas Operasi Yustisi Kab. Luwu Timur, " ungkap Serka Sujatniko.
TNI khusunya Kodim 1403/Palopo Koramil 14/Mangkutana akan terus berkerja sama dengan Kepolisian dan pemerintah daerah demi memutus mata rantai Virus Corona.
Terisah, Danramil 14/Mangkutana, Kapten Kav. Mujahid menuturkan kegiatan yang dilakukan Babinsa jajaran Koramil 14/Mangkutana bersama Instansi lain dengan melakukan Sosialisai dan pembagian masker demi memutus corona virus.
“Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 1403-14/Mangkutana, ” tutup Danramil.(SH)