LUWU TIMUR - Sejumlah personel dari Kepolisian Resor Luwu Timur menggelar operasi yustisi pendisplinan protokol kesehatan yang bertempat di Pos 700 Sat Lantas, Luwu Timur, Kamis (27/05/2021).
Kegiatan operasi yustisi hari ini di pimpin langsung oleh Kasubagdal OPS Polres Luwu Timur AKP Abd. Nur Adnan SH bersama personelnya menggelar operasi yustisi dengan system stasioner.
"Kami kembali melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan covid-19, Operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang bagaimana masyarakat memiliki kesadaran akan menerapkan Prokes, " kata AKP Nur Adnan.
Kepada masyarakat yang melanggar kami akan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik berupa push up, sanksi yang diberikan kepada si pelanggar bertujuan untuk menyadarkan diri bahwa penerapan protocol kesehatan dimasa pandemic covid-19 sangatlah penting.
‘’Kami menghimbau masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan Kita berharap masyarakat juga dapat mendukung upaya kita menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Luwu Timur, " tutupnya.(SH)