Pantau Penerapan Prokes, Polres Luwu Timur Laksanakan Operasi Yustisi

    Pantau Penerapan Prokes, Polres Luwu Timur Laksanakan Operasi Yustisi

    LUWU TIMUR - Sejumlah personel dari Kepolisian Resor Luwu Timur menggelar operasi yustisi pendisplinan protokol kesehatan yang bertempat di Pos 700 Sat Lantas, Luwu Timur, Kamis (27/05/2021).

    Kegiatan operasi yustisi hari ini di pimpin langsung oleh Kasubagdal OPS Polres Luwu Timur AKP Abd. Nur Adnan SH bersama personelnya menggelar operasi yustisi dengan system stasioner.

    "Kami kembali melaksanakan operasi yustisi sebagai upaya pencegahan covid-19, Operasi dilakukan dalam bentuk sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan yang bagaimana masyarakat memiliki kesadaran akan menerapkan Prokes, " kata AKP Nur Adnan.

    Kepada masyarakat yang melanggar kami akan memberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tindakan fisik berupa push up, sanksi yang diberikan kepada si pelanggar bertujuan untuk menyadarkan diri bahwa penerapan protocol kesehatan dimasa pandemic covid-19 sangatlah penting.

    ‘’Kami menghimbau masyarakat mematuhi imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan Kita berharap masyarakat juga dapat mendukung upaya kita menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Luwu Timur, " tutupnya.(SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Luwu Timur Hadiri Resepsi Pandita...

    Artikel Berikutnya

    Tim Jibom Subden Gegana Sat Brimob Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    40 Guru di Luwu Timur Ikuti Diklat Cakep
    Gerakan Jum’at Sedekah, ASN Setda Luwu Timur Sasar 25 Warga di Tiga Dusun
    PKK Luwu Timur Gelar Workshop Pola Asuh Anak dan Remaja
    Hadirkan Ketua KIP Sulsel, Dinas Kominfo Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Penguatan PPID
    Sufriaty Senang Lihat Anak-Anak Semangat dan Tertib Belajar Ngaji

    Ikuti Kami