Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Luwu Timur Pimpin Apel Kebangsaan Tiga Pilar

    Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bupati Luwu Timur Pimpin Apel Kebangsaan Tiga Pilar

    LUWU TIMUR - Dalam rangka memelihara situasi yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Kepolisian Resort Luwu Timur melaksanakan Apel Kebangsaan bersama tiga pilar Kamtibmas dan Tokoh agama, Tokoh masyarakat, serta Ormas.

    Apel kebangsaan tersebut dipimpin langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman yang berlangsung di Halaman Mapolres Luwu Timur, Malili, Kamis (29/04/2021).

    Turut hadir, Kapolres Luwu Timur AKBP. Indramoko, SIK. beserta jajaran, Perwira Penghubungz Mayor Inf. Martinus Pagasing beserta jajaran dengan mengundang sejumlah Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan sejumlah Ormas.

    Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, apel ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi tiga pilar sebagai garda terdepan mengantisipasi gangguan gangguan Kamtibmas.

    Menurut H. Budiman, sinergitas Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa sangatlah penting guna menyamakan visi dan misi guna mengantispasi fenomena-fenomena yang berkembang saat ini sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini banyaknya kejadian yang terjadi yang harus melibatkan peran kita didalamnya.

    Kemudian, H. Budiman juga menyinggung soal penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir, olehnya itu, Bupati kembali mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

    “Disinilah peran Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta para Tokoh dan sesepuh agar bersama-sama dapat memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, ” tutur Bupati.

    Dalam kesempatan itu pula, Bupati Luwu Timur membacakan Tugas Pokok Tiga Pilar yakni ; Babinsa adalah unsur pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka mengambil tindakan pencegahan dan tindakan tertorial diwilayah pedesaan. Selanjutnya Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi agar terciptanya kondisi yang kondusif di desa dan Kelurahan dan Kepala Desa memiliki tugas menyelenggarakan urusan Pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. (SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Ketua TP PKK Luwu Timur Ikut Seminar dan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Idul Fitri 1442 H, Polres Luwu Timur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    40 Guru di Luwu Timur Ikuti Diklat Cakep
    Gerakan Jum’at Sedekah, ASN Setda Luwu Timur Sasar 25 Warga di Tiga Dusun
    PKK Luwu Timur Gelar Workshop Pola Asuh Anak dan Remaja
    Hadirkan Ketua KIP Sulsel, Dinas Kominfo Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Penguatan PPID
    Sufriaty Senang Lihat Anak-Anak Semangat dan Tertib Belajar Ngaji

    Ikuti Kami