Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman.
MAKASSAR - Sejumlah daerah yang ada di Sulsel, diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Baca juga:
40 Guru di Luwu Timur Ikuti Diklat Cakep
|
Di Luwu Raya dan Toraja, hanya Luwu Timur yang belum bisa melaksanakan PTM, karena masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengizinkan jika daerah berada pada posisi Level 1-3.
Meski diberi izin, namun pertemuan tatap muka digelar terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Langkah Pemprov Sulsel merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021.
Di Sulsel setidaknya ada 21 kabupaten kota yang masuk dalam PPKM level 1-3 di antaranya, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Selain itu, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Pare Pare, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Gowa, Kabupaten Jeneponto.
Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Wajo.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, PTM di sejumlah daerah ini harus benar benar diperhatikan dari protokol kesehatan. Jangan sampai lengah sehingga bisa menimbulkan klaster.
“Sudah, boleh, sudah beberapa bulan, dalam beberapa minggu terakhir ini sudah bisa PTM, khusus untuk zona yang diizinkan level 1, 2, dan 3, ” ungkapnya, Senin, 30 Agustus 2021.
Untuk Prokesnya, Sudirman menyebut kapasitas tidak boleh melebihi kuota 30 persen dari jumlah kursi yang ada. Siswa juga tidak belajar selama sepekan penuh.
“Sudah lama, boleh, ini baru perpanjangan. Mulai hari ini boleh kemarin juga sudah ada kok 30 persen. Kemarin di Sinjai pembelajaran tatap muka juga Selayar melaporkan iya, Bulukumba juga sudah ada, Soppeng sudah lama, sudah banyak. Harus kita tegaskan PTM saja untuk PPKM Level 1, 2, 3, ” pungkasnya (SH)