LUWU TIMUR - Kabupaten Luwu Timur sebentar lagi bakal memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini terungkap usai dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Pegadaian Area Palopo di rumah jabatan Bupati Luwu Timur, Rabu malam (23/06/2021)
Dalam penandatanganan tersebut melibatkan Bupati Luwu Timur dan Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Palopo Sudjarwono yang diwakili oleh Divisi Hubungan Kelembagaan Lutfi Muhiding dan disaksikan oleh Kadis Lingkungan Hidup Andi Tabacina Akhmad, Kadis PMD Halsen serta Kepala Pegadaian Cabang Malili Chairuman Najamuddin Arifin.
Pembangunan fasilitas landmark RTH PT. Pegadaian ini menggunakan tanah milik Pemkab Luwu Timur yang ada di sekitaran Kantin PKK Kabupaten Luwu Timur. "Ini satu langkah maju di Luwu Timur, karena ada pihak ketiga dalam hal ini, mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu, " kata Bupati Luwu Timur H. Budiman.
Menurut Bupati, fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai tempat rekreasi.
Sementara Divisi Hubungan Kelembagaan PT. Pegadaian Area Palopo Lutfi Muhiding mengatakan pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT. Pegadaian, pembangunan taman ini menggunakan dana corporate sosial responsibility (CSR).
"Usai dilakukannya penandatangan MoU ini Pihak PT. Pegadaian selanjutnya, akan mempersiapkan proses pekerjaannya, " kata Lutfi Muhiding.
"Semoga dengan hadirnya landmark ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Malili serta masyarakat akan lebih mengenal PT.Pegadaian, " tambah Lutfi Muhiding.
Pada beberapa kesempatan Bupati Luwu Timur H. Budiman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan merangkul baik dari pihak BUMN maupun dunia usaha lainnya untuk bersama sama melakukan perbaikan Ruang Tetbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Batara Guru. (SH)