Cek Pos Penyekatan Mudik di Batas Sulsel - Sulteng, Kapolres Luwu Timur Harap Petugas Jaga Berikan Himbauan Secara Humanis

    Cek Pos Penyekatan Mudik di Batas Sulsel - Sulteng, Kapolres Luwu Timur Harap Petugas Jaga Berikan Himbauan Secara Humanis

    LUWU TIMUR-, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko S.IK melakukan pengecekan di pos penyekatan mudik yang berada di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur yang berbatasan antara Provinsi Sulsel dengan Sulteng, Minggu (16/05/2021).

    Dengan didampingi Kapolsek Mangkutana AKP MOH. Jamal Anshar, Kapolres memantau kegiatan penyekatan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait di pos penyekatan Operasi Ketupat 2021.

    Dalam kunjungannya, AKBP Indratmoko S.ik menyampaikan pesan kepada para petugas pos agar dalam melaksanakan tugas dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab serta selalu menjalin sinergi dalam melaksanakan tugas.

    "Bagi yang kedapatan ingin mudik saya harap petugas yang jaga memberikan himbauan secara humanis dan sampaikan kepada pemudik agar segera memutar balik, ini dilakukan untuk mencegah menambahnya penularan covid-19, " kata AKBP Indratmoko.

    Pada kesempatan tersebut personil memeriksa kendaraan yang melintas di depan pos, dan melakukan penyekatan dan pengaturan arus lalu lintas di batas Kabupaten Poso Sulteng - Luwu Timur dan personel melaksanakan Swaber dan Swab Antigen tes terhadap pelaku perjalanan pasca lebaran 1442 H .

    "Kemarin kami sudah menerima alat test genose dan swab antigen dari pemerintah, untuk Luwu Timur sendiri kami dapat 2 alat tersebut yang dimana di gunakan pada 2 lokasi antaranya di wilayah hukum Polsek Mangkutana dan wilayah hukum Polsek Nuha jadi kami akan melakukan swaber dan swab antigen setiap harinya yang bagi pengemudi yang melintas, " jelasnya.

    Perlu diketahui pelaksanaan swaber  dan swab antigen ini dilaksanakan mulai dari tanggal 16 mei sampai dengan 20 mei 2021.

    "Berhubung operasi ketupat akan berakhir pada tanggal 17 mei 2021, dan mengingat banyaknya warga yang telah melaksanakan perjalanan mudik dan kembali ke wilayahnya untuk kembali bekerja, kami Polres Luwu Timur akan kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 18 mei S/D  24 mei 2021 sebagai langkah Kamseltibcarlantas dan penanganan serta pengendalian penyebaran covid-19, " tutup Kapolres.(SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Pulang dari Tempat Wisata, Remaja di Luwu...

    Artikel Berikutnya

    Tolak ABK Kapal dari Luar, Warga Pesisir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    40 Guru di Luwu Timur Ikuti Diklat Cakep
    Gerakan Jum’at Sedekah, ASN Setda Luwu Timur Sasar 25 Warga di Tiga Dusun
    PKK Luwu Timur Gelar Workshop Pola Asuh Anak dan Remaja
    Hadirkan Ketua KIP Sulsel, Dinas Kominfo Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Penguatan PPID
    Sufriaty Senang Lihat Anak-Anak Semangat dan Tertib Belajar Ngaji

    Ikuti Kami