Ingkar Janji, Warga Desa Pongkeru Luwu Timur Hentikan Aktivitas Kontraktor PT Vale

    Ingkar Janji, Warga Desa Pongkeru Luwu Timur Hentikan Aktivitas Kontraktor PT Vale
    Salah satu foto yang terdampak di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa pongkeru.

    LUWU TIMUR - Warga geram, meminta menghentikan aktivitas kontraktor PT Vale Indonesia Tbk, di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

    Alasannya, Kontraktor PT Vale Indonesia Tbk tersebut diduga tidak menepati janji terhadap warga Desa setempat.

    Kepala Desa Pongkeru, Aksan SH sekali mewakili warganya membenarkan hal tersebut.

    "Kami menghentikan sementara aktivitas kontraktor PT Vale, karena adanya keluhan masyarakat. Mewakili masyarakat, saya meminta terhadap PT Vale Indonesia agar tanggap terhadap keluhan masyarakat terkait masalah terkait abrasi lahan warga yang terkikis aliran sungai, akibat pipa minyak PT Inco sejak berapa tahun silam, bahkan Perusahaan tersebut tidak memikirkan akibat dampak pipa minyaknya yang tidak terurus dengan baik, " kata Aksan kepada jurnalis indonesiasatu.co.id, Sabtu (5/6/2021)

    Saat ini pemerintah desa menghentikan aktivitas salah satu kontraktor Nasional PT Vale Indonesia yang saat ini beraktivitas di Desa Pongkeru dan Desa Laskap dan melibatkan tenaga mengerjakan perbaikan atau pemindahkan pipa akses minyak PT Vale.

    Tak hanya itu Aksan menuturkan terkait konpensasi lahan sawah warganya. Menurutnya sejak berapa tahun PT. Vale belum ada kepastian diberikan terhadap hak warga pemilik sawah  yang terdampak.

    "Warga sudah terlalu lama menunggu sudah hampir 1 tahun belum ada tindaklanjut dari pihak PT Vale, " ujar Aksan.

    Selain itu Benyamin Den merupakan Kepala Dusun Kawasule, Desa Pongkeru menjelaskan terhadap kerugiannya akibat luapan Sungai Larona.

    Dirinya berharap terhadap PT Vale agar menyelesaikan janjinya yang cukup lama, dimana sebelumnya sawah milik warga Dusun Kawasule terkenak dampak dari PT Vale sehingga mengakibatkan kerugian petani sawah di daerah itu.

    "Waktu tahun lalu padi kami yang berusia berapa bulan mengalami rusak akibat luapan membanjiri tanaman padi kami sehingga mengakibatkan gagalnya panen, pada waktu itu kami mengadukan ke PT Vale, pihaknya turun mengecek ke lahan sawah kami, mereka telah mengambil dokumentasi foto, lalu kami diberikan formulir untuk diisi sesuai kerugian kami, waktu itu pihak PT Vale menyuruh kami menyebutkan nominal kerugian, namun saya meminta agar nominal itu dijadikan pupuk, " kata Benyamin.

    Lanjutnya, kami memilih untuk mengambil pupuk karena ada berapa tempat lagi sawah kami yang tidak kenak banjir, sehingga kami merencanakan untuk memperbanyak pupuk agar hasilnya maksimal dapat menutupi hasil padi kami yang sudah rusak, kami berdiskusi bersama sekitar 52 orang petani yang mengalami kerugian akibat luapan air Sungai Larona, dari hasil diskusi itu yang jadi kami mengajukan kompensasi itu dijadikan pupuk.

    "Namun setelah berapa bulan kabar kompensasi yang dijanjikan itu seakan hilang kabar, setelah itu saya bersama kepala Desa dan BPD mengahadap ke External PT Vale, kami datang menanyakan terhadap yang dijanjikan, namun lagi-lagi yang diberikan hanyalah janji, " ungkapnya.

    Tak sampai disitu, bahkan ia mengatakan sempat menelpon ke Sawal selaku Humas PT Vale.

    Dia meminta untuk mengirimkan nomor rekening dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga petani yang masuk dalam daftar penerima konpensasi, namun hingga saat ini janji itu belum ditepati.

    "Itulah sebabnya kami menahan aktivitas PT Vale yang ada di Desa Pongkeru, sebelum PT Vale menepati janji itu aktivitas itu tidak akan kami biarkan berjalan, karena ini adalah hak kami, " jelas Benyamin.

    Selain kompensasi petani, sebelumnya telah diberitakan oleh media online, Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Malili Timur (AMALTIM), Moh Arif Tella telah melayangkan desakan terhadap PT.Vale Indonesia, agar segera melakukan perbaikan daerah aliran sungai (DAS) tersebut.

    Menurutnya lahan milik warga longsor diperkirakan mencapai 10 meter, diduga dipicuh bentangan pipa minyak PT Vale yang melintang di sungai Desa Ponkeru sehingga mengubah arus air membentur lahan warga hingga mengakibatkan tergerusnya tanah warga di berapa titik Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa pongkeru.

    "Dari hasil inspeksi yang kami lakukan di DAS Pongkeru beberapa hari lalu, ada beberapa titik lokasi lahan masyarakat yang tergerus dan longsor, kejadian tersebut diakibatkan oleh arus aliran sungai yang berubah diduga sejak pemasangan pipa minyak PT. Inco 40 tahun lalu, " kata yang juga ketua Forum Pemuda Pongkeru (FPP) saat ditemui di sekretariat AMALTIM, Kamis (19/11/2020) yang lalu.

    Dimana diketahui jalur pipa minyak PT Vale dari Mangkasa Poin Desa Harapan hingga ke Sorowako wilayah pabrik nikkel milik PT Vale diprediksi sejak tahun 1972 hingga saat ini.

    Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak PT Vale Indonesia terkait hal itu.(SH)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Guru ASN Kemenag Luwu Timur jadi Dewan Hakim...

    Artikel Berikutnya

    Suplai Macet, Warga Luwu Timur Keluhkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    40 Guru di Luwu Timur Ikuti Diklat Cakep
    Gerakan Jum’at Sedekah, ASN Setda Luwu Timur Sasar 25 Warga di Tiga Dusun
    PKK Luwu Timur Gelar Workshop Pola Asuh Anak dan Remaja
    Hadirkan Ketua KIP Sulsel, Dinas Kominfo Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Penguatan PPID
    Sufriaty Senang Lihat Anak-Anak Semangat dan Tertib Belajar Ngaji

    Ikuti Kami