LUWU TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dengan Laporan hasil reses perseorangan anggota DPRD Luwu Timur Masa Sidang Ke - III Tahun Sidang 2020/2021, Kamis (29/07/2021) diruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur H. Usman Sadik, S.Sos memimpin rapat paripurna didampingi oleh Ketua Komisi I Ir. Hj Harisah Suharjo dan dihadiri oleh anggota DPRD Luwu Timur.
"Agenda rapat paripurna yaitu mendengarkan hasil laporan reses Perseorang DPRD Luwu Timur. Sesuai dengan peraturan perundang-undang pemerintah daerah, DPRD wajib menjemput aspirasi masyarakat untuk mengetahui kebutuhan daerah, " jelas Usman.
Agenda kegiatan reses sendiri dilakukan pada tanggal 12 sampai dengan 15 Juli 2021. Dalam kegiatan reses yang dilakukan oleh para anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil), banyak aspirasi yang ditampung dalam kegiatan ini.
Aspirasi yang ditampung meliputi kebutuhan pembangunan, kebutuhan pertanian serta kebutuhan pelayan publik bagi masyarakat. Dari hasil reses tersebut selanjutnya akan menjadi rujukan para anggota DPRD dalam realisasi anggaran pokok-pokok pikiran dan penyusunan RKPD.
Pada laporan hasil reses perseorangan seluruh anggota DPRD Luwu Timur melaporan hasil reses mereka sesuai dengan masing-masing dapil.
Laporan hasil reses dibacakan oleh anggota DPRD perwakilan dari masing-masing dapil. Dimulai dari dapil I meliputi Malili - Angkona dibacakan oleh KH. Suardi Ismail, S.Fil.I, M.Si, dapil II meliputi Wotu - Burau dibacakan oleh H. M Sarkawi A. Hamid, M.Si, Dapil III meliputi Tomoni, Tomoni Timur, Mangkutana dan Kalaena dibacakan oleh Wahidin Wahid, dan Dapil IV meliputi Nuha - Towuti - Wasuponda dibacakan oleh Semuel.
Rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Luwu Timur Drs. H. Budiman, M.Pd, Forkopimda serta Para Kepala OPD Lingkup Pemda Luwu Timur. (SH)