Viral Video Pengawas dan Pelanggan Nyaris Adu Jotos, SPBU Malili Dinilai Labrak Aturan

    Viral Video Pengawas dan Pelanggan Nyaris Adu Jotos, SPBU Malili Dinilai Labrak Aturan

    LUWU TIMUR - Viral sebuah video berdurasi sekitar kurang lebih 30 detik di media sosial.

    Dalam video tersebut terlihat pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Malili di Jl. Poros Malili-Karebbe, Desa Puncak Indah Kabupaten Luwu Timur nyaris adu jotos.

    Dalam video tersebut, Asrul nyaris adu jotos dengan pengawas SPBU Malili, saat mengatre pengisian BBM. Arul yang juga berprofesi sebagi wartawan dalam keterangannya mengatakan, saat antrean pengisian BBM pihak SPBU hanya melayani premium terhadap oknum Polisi dan tidak melayani pemilik kendaraan lainnya dengan alasan premium emergency.

    “Tadi kan saya mau beli premium di SPBU Malili, didepan mobil saya ada oknum Polisi yang menggunakan mobil pribadi juga isi premium. Setelah giliran mobil saya, petugas SPBU bilang yang diberikan ke oknum Polisi premium emergency, apa bedanya kami ini dengan dia karena yang digunakan kendaraan pribadi, bukan mobil dinas, ” kata Asrul penuh nada tanya.

    Hal itu membuat Arul kesal dengan pihak SPBU Malili. Dia menilai pelayanan SPBU tidak adil. Sehingga dirinya tidak menggeser mobilnya sedikitpun sembari berusaha meminta penjelasan petugas SPBU.

    “Saat saya tanya, mereka bilang itu emergency dan menyebut jatah Polres. Saya berdebat dengan pengawas SPBU, dia gedor-gedor mobil saya dengan kasar, akhirnya istri saya keluar, malah istri saya mau dipukul, akhirnya saya keluar dari mobil, ” jelas Arul.

    Setelah itu keributan pun terjadi, Arul dan pengawas SPBU nyaris adu jotos. Beruntung pengendara yang ada di SPBU melerai keduanya.

    Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Luwu Timur, Rosmiati Alwi menegaskan, SPBU Malili melanggar aturan.

    “Setelah kami melihat video viral yang beredar di media sosial terkait persoalan tersebut, maka apa yang telah dilakukan oleh pihak pengelola Pertamina Malili sudah melanggar aturan dan kami akan evaluasi perlayanannya kepada masyarakat, ” tegas Rosmiati.(SH)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Halal Bihalal PKK, Bupati Luwu Timur:...

    Artikel Berikutnya

    Bawa Sabu ke Penginapan, IRT di Luwu Timur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    40 Guru di Luwu Timur Ikuti Diklat Cakep
    Gerakan Jum’at Sedekah, ASN Setda Luwu Timur Sasar 25 Warga di Tiga Dusun
    PKK Luwu Timur Gelar Workshop Pola Asuh Anak dan Remaja
    Hadirkan Ketua KIP Sulsel, Dinas Kominfo Luwu Timur Gelar Sosialisasi dan Penguatan PPID
    Sufriaty Senang Lihat Anak-Anak Semangat dan Tertib Belajar Ngaji

    Ikuti Kami